Loading...

Monday, November 9, 2015

Stop Lacak Pengguna Facebook dengan Ancaman Denda Rp 3 miliar

Pengadilan komersial di Brussels, memutuskan bahwa perusahaan facebook harus berhenti menggunakan cookies untuk melacak pengguna ketika mereka belum login. Perusahaan jejaring sosial itu kini memiliki 48 jam untuk memenuhinya atau akan menghaapi denda. harian sebsesar 250 ribu euro atau sekitar Rp 3,67 miliar

Stop Lacak Pengguna Facebook dengan Ancaman Denda Rp 3 miliar




Dilansir dari TheVerge pada hari selasa (10-11--2015) perusahaan tidak lantas menerima keputusan tersebut begitu saja, karena facebook memutuskan untuk naik banding keputusan tersebut diambil dasar keamanan terhadap pengguna, sperti pada laporan Th wall Street journal

Kami menggunakan Cookie data yang lebih dari lima tahun agar Facebook aman bagi 1,5 miliar orang di seluruh dunia, kata orang juru bicara Facebook Journal. Dia menuturkan Facebook mengajukan banding atas keputusan ini dan bekerja memnimalkan gangguna terhadap akses Facebook di belgia

Keputusan ini datang Setelah komite Privasi belgia merilis sebuah laporan yang menunjukan bagaimanan pelacakan cookie Facebook mengindetifikasi ketika pengguna mengklik tombol suka di web. pelacakan tersebut juga terjadi meskipun para pengguna secara eksplisit log out yang di nonaktifkan akun mereka

Artikel Terkait

Stop Lacak Pengguna Facebook dengan Ancaman Denda Rp 3 miliar
4/ 5
Oleh

Komentar Postingan

Ente suka sama postingannya ? Silahkan berlangganan via email.