Sebuah gudang pabrik salep otot, di kompleks pergudangan Surya Balaraja Tangerang kabupaten, Jalan Raya Serang, disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebabnya, pabrik itu tak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan produknya mengandung bahan berbahaya.
Mereka menjadikan tempat ini untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan kosmetika jenis moov, omega, dermovate, dan betacet-n yang tidak ada izin dari BPOM," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Anjan Pramuka Putra, Kamis 26 November 2015
Adapun barang bukti di lokasi berupa obat-obat diproduksi CV Unicare berupa ribuan kemasan salep otot siap edar. Dengan rincian 830 karton moov rapid relief, terdiri dari satu karton dermovate cream, radian massage cream, omega pain killer uniment, dan betacet-n cream. Selain itu, polisi membawa ratusan bungkus kemasan belum diisi oleh salep, dan sejumlah bahan baku.
Penanggung jawab pabrik Indra Wijaya, mengklaim pabrik itu baru beroperasi selama setahun. Pabrik itu menurutnya, berdiri atas pesanan pihak pemodal dari Pakistan dan India, yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Indra, semua barang diproduksi buat diekspor ke negara di Timur Tengah, seperti Dubai, Arab Saudi, dan Afrika Selatan. Selain itu, ada 13 orang anak buah Indra diperiksa sebagai saksi.
Atas tindakannya, Indra yang dijadikan tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," kata bang Anjan
Polisi segel pabrik salep otot di Tangerang dikarenakan produk ilegal
4/
5
Oleh
rama olshop blogger