Artikel yang dikutip oleh tribunnews.com Dua kondisi ini dijamin oleh Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com terkait para mitra atau klien di situsnya.
Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.
Pastinya kalau mau ikut harus dewasa, kami sesuai standar dengan negara kalau dewasa itu 17 tahun ke atas," ujar Aris, saat ditemui di rumah sekaligus kantor situs tersebut di Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
untuk memastikan mitra atau kliennya benar-benar perawan, bagi yang perempuan diminta melakukan tes perawan.
Sedangkan laki-laki diminta melakukan sumpah pocong.
"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong, tegasnya.
Sementara untuk mitra atau klien yang beragama non muslim, jika ingin mengikuti lelang perawanan nantinya harus pindah agama terlebih dulu.
Aris menambahkan sebutan mitra disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut.
Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.
Lalu mahar ditranfer ke rekening Aris lalu dipotong 10-20 persen, sisanya ditranfer ke mitra.
Bahkan jika berminat, Aris juga bisa memfasilitasi penghulu hingga saksi.
Sementara lokasi pernikahan, digedung atau hotel, itu diserahkan ke pasangan.
"Mitra itu yang nanti fotonya dipajang di situs, kalau ada klien yang tertarik mereka harus mau. Mitra ikut atas kesukarelaan, kalau klien (peserta lelang) itu yang harus membayar mahar," singkatnya.
Aris Wahyudi menegaskan bahwa situs lelang perawan yang digagasnya bukanlah pelacuran apalagi prostitusi online.
"Ini beda dengan pelacuran. Kalau pelacuran kan, harga ditentukan muncikari bahkan ada yang sampai dipaksa melayani. Kalau ini kan terserah dengan kedua belah pihak," ucap Aris Wahyudi saat ditemui di rumah sekaligus kantor situs tersebut di Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Aris Wahyudi, pembuat situs Nikahsirri.com menjelaskan soal situs yang diciptakannya di rumah kontrakannya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Tribunnews/Theresia Felisiani)
Pemilik layanan situs Nikahsirri.com juga menyediakan penghulu hingga saksi jika memang dibutuhkan oleh klien.
Sementara, lokasi pernikahan diserahkan kepada pasangan.
"Pada prinpsinya, di dunia ini, tidak hanya di Indonesia, semua itu lelang. Contohnya kayak artis terkenal Indonesia yang nikah sebetulnya lelang juga, lelang dalam arti akan dipilih dulu pria yang tampan dan kaya, kenapa tidak yang tukang becak atau pria yang kurang cakep dipilih?" ujarnya.
Menurut Aris, lelang perawan yang diselenggarakan nikahsirri.com adalah lelang yang parameternya dikurangi. Para pihak yang terlibat dalam lelang dikenai mahar.
"Uang mahar kita tidak tentukan, jadi ditentukan oleh kedua belah pihak. Dan masalah uang mahar itu normal, di keluarga Indonesia walaupun tidak disebutkan, tetapi mereka sebetulnya juga meminta mahar," pungkasnya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pihak kepolisian turun tangan. Dia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi Android yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store.
Khofifah mengungkapkan pelacuran, selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi, akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Antara lain perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak telantar, dan lain sebagainya.
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA :